Sabtu, 21 Juni 2014

Sulitnya Wanita ke Parlemen

Serambi Indonesia

Senin, 28 April 2014 09:22 WIB
 
Sulitnya Wanita ke Parlemen
Pemilu Legislatif 2014 baru saja usai. Ketahuan sudah bahwa perempuan caleg sangat banyak yang gagal, meski setiap partai wajib mencalonkan sedikitnya 30% keterwakilan perempuan di setiap dapil. Tapi faktanya, hanya 57 perempuan caleg yang lolos ke DPRK di 23 kabupaten/kota (8,8%) dengan jumlah 650 kursi yang diperebutkan.

Untuk DPRA hanya 12 perempuan (14,8%) yang mendapat kursi dari 81 kursi yang tersedia. Malah untuk DPD (4 kursi) dan DPR RI (13 kursi) tanpa caleg perempuan dari Aceh. Apa sebab suara mereka terbenam dalam Pemilu 2014? Serambi merangkumnya dalam liputan eksklusif edisi ini.

WANITA setengah baya itu baru saja turun dari mobil. Napasnya masih tersengal-sengal. Di ujung telepon sayup terdengar suara keramaian. Nada jeda sesekali menyela saat perempuan bernama Dr Mariati MR itu menyapa orang-orang yang datang ke rumahnya.

“Saya baru pulang dari Lamno (Aceh Jaya), sudah ditunggui sejak tadi. Tamu-tamu terus berdatangan,” katanya kepada Serambi, Minggu (20/4) lalu melalui sambungan telepon.

Saat dihubungi Serambi, Mariati bersama tim suksesnya baru saja ‘bergerilya’ keliling daerah pemilihan (dapil) 10 di pesisir pantai barat selatan Aceh. Sejak diketahui melejit dengan perolehan suara tertinggi di dapilnya, rumah Mariati banyak kedatangan tamu. Mereka memberi ucapan selamat kepada Doktor bidang Ekonomi Pembangunan itu. Mariati merupakan satu di antara perempuan caleg petahana (incumbent) yang diusung Partai Aceh (PA). Ia tergolong caleg paling mulus melenggang ke kursi dewan.

Ada dua rekan separtainya yang juga lolos. Mereka adalah Ummi Kalsum (dapil 2) dan Siti Nahziah (dapil 9). Kali ini, partai pimpinan mantan panglima GAM, Muzakir Manaf itu lebih beruntung. PA berhasil mengirimkan tiga perempuan caleg terpilih ke DPRA dari 29 kursi yang diperoleh. Pada Pemilu 2009, partai itu hanya mengirimkan satu wakil perempuan, itulah Mariati.

***
Mariati bersama sebelas caleg perempuan lainnya memang mujur. Tapi tidak demikian halnya dengan caleg partai lain yang ikut bertarung pada Pileg 2014. Sekitar 400 lebih caleg perempuan dari 15 partai politik di Aceh hanya bisa “pasrah” menerima nasib.

Hasil rekapitulasi suara parpol dan caleg pada Pileg 2014 tingkat provinsi yang dibacakan dalam rapat pleno di Gedung Utama DPRA, Sabtu (26/4) malam lalu, hampir dipastikan hanya ada 12 caleg perempuan atau 14,8 persen yang berhasil meraih kursi DPRA. Mereka berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) empat orang, Partai Aceh (PA) tiga orang, Partai Amanat Nasional (PAN) dua orang), Nasional Demokrat (NasDem), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Nasional Aceh (PNA), masing-masing satu orang.

Hasil perolehan suara ini seolah menenggelamkan suara perempuan di tengah ingar-bingarnya tuntutan 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bahkan jauh-jauh hari sudah membuka ruang lebar kepada perempuan terlibat di politik sejak pencalonan dimulai.

 Ketentuan affirmative action ini jelas diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 8 Tahun 2012 yang menyebutkan: daftar bakal calon yang disusun partai politik memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil.

Semua parpol sudah melakukan amaran undang-undang ini dalam proses pencalonan tempo hari. Namun apa dinyana, sebuah kenyataan yang mulai terang menderang terlihat: 30 persen keterwakilan perempuan saat pengajuan caleg tidak berdampak signifikan pada meningkatnya perempuan caleg di Aceh yang terpilih di parlemen.

Grup neraka

Penelusuran Serambi di semua tingkatan pemilihan (DPR RI, DPD, DPRA, DPRK), keterwakilan perempuan memang relatif minim. Di DPRA, hanya 12 perempuan caleg yang lolos dari 81 kursi yang diperebutkan. Selebihnya dikuasai caleg laki-laki.

Di Aceh Besar, dari 35 kursi hanya satu caleg perempuan yang berkibar. Sama halnya dengan DPRK Banda Aceh. Dari 30 kursi hanya satu perempuan caleg yang lolos. Di sejumlah DPR kota/kabupaten perempuan caleg terpilih sangat relatif, bahkan ada DPRK yang tak punya caleg terpilih dari perempuan.

Pemandangan sedikit menggembirakan justru terjadi di DPRK Aceh Tamiang. Pemilih di kabupaten ini berhasil “menyarangkan” di lembaga dewan setempat sepuluh perempuan caleg atau lebih dari 30 persen dari 30 jumlah kursi yang tersedia. Sebaliknya, kelompok perempuan caleg untuk pemilihan di DPR RI justru seperti berada di ‘grup neraka’.  Dari 13 kursi yang tersedia untuk Dapil Aceh 1 dan 2, tidak satu pun berhasil diraih oleh perempuan caleg.

Sama halnya dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh. Empat kursi yang diperebutkan seluruhnya diborong laki-laki. Empat perempuan yang kali ini maju sebagai calon DPD dari Aceh (Dasleliaty, Erdarina, Irsalina Husna Azwir, dan Mediati Hafni Hanum) semuanya tak mampu lolos ke peringkat 4 atau bahkan 6 besar.

Mediati Hafni Hanum yang pernah terpilih menjadi Anggota DPD RI, kali ini nasibnya tak lagi semujur tahun 2004. Anaknya, Irsalina Husna SKed, juga belum beruntung menjadi wakil Aceh di Senayan.

Padahal, berdasarkan data Pemilu 2014, sebanyak 1.679.086 pemilih adalah perempuan. Jumlah ini melebihi pemilih laki-laki sebanyak 1.635.288. Jika dirata-ratakan kursi yang berhasil direbut oleh kaum perempuan di tingkat DPRK untuk 23 kabupaten/kota se-Aceh, hanya mendapatkan angka 8,8 persen. Sementara pada level nasional, persentase rata-rata perempuan yang duduk di parlemen saat ini mencapai 18 persen.

Pakar hukum dan politik, M Jafar SH MHum memandang keterpurukan suara perempuan menjadi masalah kompleks yang mesti dilihat dari berbagai sisi dan sebab. “Bila dilihat dari pemilih perempuan yang melebihi 50 persen, maka 12 orang atau 14 persen dari 81 kursi yang ada belum menunjukkan keterwakilan sebagaimana diatur UU Pemilu. Begitu juga dengan DPR kabupaten/kota, yang rata-rata cuma 8,7 persen,” ujar M Jafar, kandidat doktor Hukum di USU Medan.

Dr Mariati, caleg PA terpilih untuk DPRA justru menanggapi, tidak menjadi persoalan perempuan atau laki-laki menjadi anggota dewan. Menurutnya, setelah seseorang terpilih sebagai wakil rakyat, maka sudah menjadi tugasnya bekerja atas nama rakyat. “Saya pikir, bukan soal perempuan atau laki-laki. Ini soal bagaimana siapa saja yang terpilih adalah mewakili rakyat. Kalau sudah di parlemen, ya semua harus sama. Semua (hak) rakyat harus diperjuangkan,” tukasnya.

Politisi Golkar, Yuniar justru beranggapan selama ini banyak keputusan di DPR Aceh lahir lebih bersifat maskulin (kelelakian) lantaran minimnya keterwakilan perempuan di parlemen. “Ada kebijakan di dewan itu yang diputuskan cenderung maskulin,” ujarnya.

Yuniar termasuk salah satu caleg Golkar incumbent terpilih dari kalangan perempuan. Meskipun begitu, Yuniar masih belum sepenuhnya optimis perempuan mampu mewarnai kebijakan di panggung politik dewan. Dibutuhkan perempuan-perempuan perkasa untuk mendobrak ‘budaya maskulin’ di parlemen agar setiap keputusan yang diambil melahirkan kebijakan berkeadilan gender. Terutama untuk mengadvokasi kepentingan perempuan di ranah politik, ekonomi, pemberdayaan, dan pemerintahan.

“Ibaratnya begini, bukan sekadar ‘jadi caleg’, tapi (harus) ‘caleg jadi’,” tukasnya. Yuniar beranggapan dari 15 partai politik yang bertarung di Pileg 2014, Golkar meraih prestasi besar pada Pileg 2014 karena berhasil meloloskan empat wakilnya dari perempuan caleg ke DPRA.

“Perempuan di Aceh harus bangga dengan Golkar. Saya berharap pada pemilu kali ini kuota 30 persen perempuan di parlemen bisa terpenuhi,” ujarnya.

Lain halnya dengan Syarifah Munirah. Kader PPP ini satu-satunya perempuan caleg yang berhasil melenggang ke kursi DPRK Banda Aceh. Ibarat mendobrak benteng kokoh, Syarifah sudah mempersiapkan strategi untuk mengadvokasi kepentingan perempuan di Banda Aceh. Meskipun minoritas, ia berusaha berjuang keras di parlemen. “Setelah ini saya segera membentuk team tank, agar program yang ada bisa dijalankan,” ujarnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar