Jumat, 28 Agustus 2015

Perempuan Aceh dalam Sejarah



Kamis, 23 April 2015 14:24

Oleh Yuni Roslaili Usman Latief

“Wanita dijajah pria sejak dulu. Dijadikan perhiasan sangkar madu...”

PEREMPUAN Aceh boleh berbangga pada sejarahnya, sebab suasana yang tergambar dalam syair di atas tidak ditemukan dalam khazanah lama masyarakatnya. Yang ada adalah sebaliknya, bahwa sejak dulu perempuan Aceh telah memiliki kedudukan yang luar biasa terhormat di tengah masyarakat.

Ada sejumlah nama-nama besar perempuan Aceh dalam sejarah. Kita mendengar nama Laksamana Malahayati (Keumalahayati), adalah seorang perempuan Aceh yang memimpin armada laut milik kerajaan oleh Sultan ‘Ala’uddin Ri’ayat Syah (1589-1604). Awalnya ia pernah ditugaskan untuk mengatur sebuah pasukan yang terdiri dari 2000 prajurit wanita-wanita janda, yang populer dengan nama Armada Inong Balee. Karena kesuksesannya dalam mengemban tugas tersebut, pada akhirnya sang sulthan mempercayainya untuk memimpin armada laut milik kerajaan dengan pangkat laksamana. Armada ini merupakan angkatan perang kerajaan Aceh yang sangat disegani kala itu.

Pada periode berikutnya, di masa Sultan Muda Ali Ri’ayat Syah V (1604-1607), dibentuk satu pasukan perempuan dengan nama Suke Kawai Istana (Resimen Pengawal Istana). Resimen ini terdiri dari Si Pai Inong (prajurit-prajurit perempuan) yang dipimpin oleh dua orang perempuan, yaitu Laksamana Leurah Ganti dan Laksamana Muda Cut Meurah Inseun. Pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607- 1636), ada sosok Jenderal perempuan, bernama Jenderal Keumala Cahaya yang diberi tugas sebagai pengawal Istana dari barisan prajurit-prajurit perempuan.

Di samping mengendalikan korp tentara, kaum perempuan di Aceh juga diberi kesempatan untuk menduduki Majelis Mahkamah Rakyat. Majelis yang identik dengan lembaga perwakilan rakyat sekarang ini, pembentukannya dipelopori oleh Permaisuri Sultan Iskandar Muda, Putro Phang. Majelis ini beranggotakan 73 orang yang berasal dari mukim-mukim yang terdapat di kawasan Aceh Besar. Bahkan ada informasi menarik, yang menyebutkan bahwa di Aceh Barat ada seorang Tgk Imum perempuan yang bernama Cut Ma Fatimah.

Perempuan luar biasa

Di samping nama-nama tersebut masih terdapat sejumlah tokoh perempuan Aceh lainnya seperti Teungku Fakinah, Cut Meutia, Pocut Baren, Cut Nyak Dhien, Pocut Meurah Intan dan lain-lain. Demikian peran perempuan di Aceh dalam rentang sejarah panjang yang sangat menarik untuk dikaji lebih lanjut. Peran perempuan Aceh yang luar biasa di masa lalu, tidak saja dalam lingkup kerja yang sifatnya domestik dan keperempuanan, bahkan perempuan Aceh telah pernah menjadi seorang pemimpin perang.

Selain itu, kekhasan lainnya adalah bahwa Aceh pernah dipimpin oleh empat orang perempuan secara berturut-turut selama kurang lebih 59 tahun (1641-1699). Keempat perempuan itu adalah Ratu Safiatuddin, Ratu Naqiatuddin, Ratu Zakiatuddin dan Ratu Kamalatuddin. Kebesaran sejarah perempuan Aceh, tentunya tidak boleh menjadi sekadar nostalgia. Hendaknya ada usaha-usaha sadar yang dilakukan untuk menjadikannya sebagai pelajaran berharga bagi generasi selanjutnya.

Hal ini sesuai dengan firman Allah (QS. An-Nisa’: 9), yang melarang umat ini untuk meninggalkan suatu generasi yang lemah di kemudian hari. Dan dari ayat tersebut dapat pula kita pahami bahwa mempersiapkan generasi yang kuat adalah wujud lain dari bentuk ketakwaan kita. Melemahkan posisi perempuan dan menjadikannya subordinat dari satu entitas adalah suatu kekeliruan. Sebab menghalangi kemajuan perempuan berbanding lurus dan semakna dengan menghalangi kemajuan suatu bangsa.

Konsep gender dalam Islam lebih dari sekadar mengatur keadilan gender dalam masyarakat, tetapi secara teologis mengatur pola relasi mikrokosmos (manusia), makrokosmos (alam) dan Tuhan (Murata, The Tao of Islam, 1998). Seseorang akan bisa keliru jika memaksakan pendekatan parsial dalam menganalisa pola relasi gender dalam Islam. Dalam Islam tidak ada syariat yang menunjukkan pendiskreditan terhadap satu jenis kelamin.

Baik laki-laki maupun perempuan, keduanya sama berperan sebagai khalifah dan sekaligus hamba yang mesti menunaikan kewajiban. Manusia dalam hal ini dituntut untuk memperhatikan konsep keseimbangan, keserasian, keselarasan, dan keutuhan dalam memelihara hubungan sebagai umat manusia dan menjaga serta melestarikan keadaan lingkungan hidupnya (Nasaruddin Umar, Perspektif Gender dalam al-Quran, 2002).

Pola kesetaraan relasi gender dalam Alquran sangat menarik untuk diperhatikan. Tipe-tipe manusia baik dan manusia buruk tidak didominasi oleh satu jenis kelamin, tetapi diungkapkan secara berimbang, laki-laki dan perempuan. Gambaran umum tentang perempuan dalam al-Quran berbeda dari realitas perempuan yang berkembang dalam sejarah dunia Islam. Sosok ideal perempuan digambarkan sebagai kaum yang memiliki kemandirian politik, kemandirian dalam pilihan-pilihan pribadi (al-istiqlal al syakhsi) yang diyakini kebenarannya sekalipun harus berhadapan dengan suami bagi wanita yang sudah kawin atau menantang pendapat orang banyak (public opinion) bagi perempuan yang belum kawin.

Alquran mengizinkan kaum perempuan melakukan gerakan oposisi terhadap berbagai kebobrokan dan menyampaikan kebenaran. Hal ini tampaknya sangat disadari oleh para pemimpin Aceh masa lalu. Sultan Alauddin Ri’ayat Syah (1589-1604), Sultan Muda Ali Ri’ayat Syah V (1604-1607), Sultan Iskandar Muda (1607-1636) secara berturut-turut adalah para pemimpin yang memberikan perhatian yang besar atas peran perempuan. Bahkan di zaman Sultan Iskandar Muda, Aceh telah memiliki seorang jenderal perempuan, Jenderal Keumala Cahaya. Pertanyaannya, bagaimana sekarang?

Memang berbeda

Cerita perempuan Aceh memang berbeda dengan cerita perempuan- perempuan lain di Nusantara ini. Mungkin hanya ada di Aceh saja pakaian asli perempuannya memakai celana panjang. Hal ini dikarenakan perempuan-perempuan Aceh dulu turut aktif memegang peranan dalam peperangan melawan kaphe Belanda. Dan turut sertanya perempuan-perempuan Aceh bahu-membahu dalam mempertahankan martabat dan kedaulatan kerajaan Aceh adalah warisan masa lampau yang niscaya akan terus hidup dalam masyarakatnya.

Kalau dalam sejarah di tanah Jawa ada konsep Suargo nunut neroko katot untuk sosok istri yang secara absolut harus mematuhi suami. di Aceh hal ini tidak terjadi, sebab dalam keyakinan masyarakat Aceh ketaatan seseorang hanya boleh dialamatkan kepada Allah saja, dan tiada ketaatan kepada makhluk apabila menyalahi aturan Allah sang Khalik. Perempuan Jawa diharapkan dapat menjadi seorang pribadi yang selalu tunduk dan patuh pada kekuasaan laki-laki, yang pada masa dulu terlihat dalam sistem kekuasaan kerajaan Jawa (keraton). Perempuan pada masa kerajaan tidak diperkenankan menjadi pemimpin kerajaan

Di masa itu perempuan Jawa lebih banyak menjadi sasaran ideologi gender yang hegemonik yang menimbulkan subordinasi terhadap perempuan. Istilah wanita itu sendiri berasal dari bahasa Jawa yang berarti wani ditata (berani ditata). Dari pengertian ini telah mencirikan adanya tuntutan kepasifan pada perempuan-perempuan Jawa. Walau pada saat ini memang telah terjadi pergeseran kedudukan dan relasi gender pada masyarakat Jawa. Modernisasi, emansipasi perempuan, dan masuknya pengaruh budaya Barat, telah menggeser pola relasi gender mengarah kepada persamaan derajat dan kedudukan.

Demikianlah sejarah telah meninggalkan catatannya terkait kisah peran perempuan-perempuan Aceh. Mungkin kita bertanya, apa yang membuat sejarah perempuan Aceh bisa berbeda? Menurut penulis jawabannya karena masyarakat Aceh tempo doeloe menjadikan Alquran sebagai rujukannya. Mengingat betapa Alquran telah memuliakan perempuan, dan spirit ini sangat dipahami oleh para penguasa (umara) dan para ulama.

Hingga lahirlah sebuah falsafah hidup mereka yang tergambar dalam satu adagium berikut: Adat bak Poteumeureuhom (Adat adalah urusan sultan); Hukom bak Syiah Kuala (Hukum Islam adalah urusan para ulama); Qanun bak Putroe Phang (Qanun disusun oleh Permaisuri) Reusam bak Laksamana (Reusam dibuat oleh Laksamana); Hukom ngon adat lage zat ngon sifeut (Hukum dan Adat laksana zat dengan sifatnya, tidak terpisahkan).

* Dr. Yuni Roslaili Usman Latief, M.A., Dosen PAI UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: yuni_roslaili@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar